Sleman (19/01). Setelah 10 tahun digabung dengan kementerian kehutanan, pada tahun 2025 ini presiden terpilih Prabowo Subianto menetapkan bahwa lingkungan hidup harus berdiri sendiri sebagai kementerian.
Selanjutnya, P3E Jawa, diperankan kembali tidak sebagai dukungan menejemen, melainkan berperan aktif dalam pengendalian lingkungan hidup di wilayah Jawa. Hal inilah yang selanjutnya berubah nama menjadi Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Wilayah Jawa (PPLH wilayah Jawa / Pusdal LH Wilayah Jawa).